Kanker merupakan salah satu penyakit tidak menular (PTM) atau penyakit non infeksi yang masih menjadi masalah serius dalam kesehatan dan menjadi penyebab kematian di dunia. Berdasarkan data International Agency for Research on Cancer (IARC) pada tahun 2018 menunjukkan angka 18,1 juta kasus baru kanker dengan 9,6 juta kematian diseluruh dunia. Angka ini mengalami peningkatan pada tahun 2020 menjadi 19,3 juta kasus baru dan 9,9 juta kasus kematian (Kemenkes, 2019). Diperkirakan bahwa pada tahun 2020, hampir 280.000 anak dan remaja (usia 0-19 tahun) didiagnosis menderita kanker secara global. World Health Organization (WHO), melalui IARC (2022), memperkirakan terdapat 8.677 anak Indonesia berusia 0-14 tahun yang menderita kanker pada tahun 2020. Jumlah tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan negara lainnya di Asia Tenggara. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, menyebutkan prevalensi kejadian penyakit kanker di Indonesia memiliki 1,79 per seribu penduduk. Angka kejadian kanker tertinggi berada di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan angka presentase 4,86%, lalu di posisi selanjutnya yaitu provinsi DKI Jakarta dengan presentase 4,86%, di urutan ke 3 ada provinsi Jawa Timur dengan presentase 2,17%, dan urutan ke 4 ada provinsi Jawa Tengah dengan angka presentase sebesar 2,11%. Kanker menjadi salah satu penyakit yang ditakuti masyarakat karna dapat menyebabkan kematian dan merupakan penyakit penyebab kematian ketiga terbesar di Indonesia setelah stroke dan jantung (Kesehatan & Indonesia, 2024). Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan peneliti di RSUD Dr. Moewardi Surakarta didapatkan data rekam medis pasien anak dengan penderita kanker pada tahun 2024 sebanyak 20.110 dan bulan Januari 2025 sebanyak 3.324. Jumlah pasien anak yang menjalani kemoterapi pada bulan November hingga Desember 2024 serta bulan Januari 2025 sebanyak 407 pasien. Angka anak penderita kanker terus mengalami peningkatan. Secara umum kanker yang menyerang anak-anak antara lain kanker darah (leukimia), kanker retina mata (retinoblastoma), kanker ginjal (tumor wilms), kanker otot lurik (rabdomiosarkona) dan kanker tulang (osteosarkoma). Terdapat 11.000 kasus kanker pada anak setiap tahunnya dan kasus kanker pada anak yang sering ditemui adalah kanker leukimia, dimana kasus kanker tertinggi dengan jumlah 2.963 adalah leukimia limfoblastik (Kesehatan & Indonesia, 2024). Prevalensi kanker pada anak di Indonesia sebesar 4%, yang berarti semua angka kelahiran hidup anak di Indonesia, empat persennya akan mengalami kanker (Kemenkes, 2019). Pengobatan kanker umumnya menggunakan beberapa terapi seperti pembedahan, radioterapi, bioterapi, dan kemoterapi. Kemoterapi menjadi salah satu terapi dengan pemberian golongan obat-obatan bersifat sitotoksik yang dapat menghambat pertumbuhan sel kanker (Febriani & Rahmawati, 2019). Pengobatan kemoterapi yang berkelanjutan selain memiliki efek terapeutik, agen tersebut juga menyebabkan berbagai efek samping di antaranya masalah fisik, seperti lemah (fatigue), lesu, rambut rontok, mukositis, mual, muntah, diare, konstipasi, nafsu makan menurun, neuropati, gangguan tidur, gangguan sumsum tulang belakang (Prasetyo et al., 2021). Sedangkan efek psikologis, seperti kecemasan, gangguan mood, depresi, kesedihan, stres, tidak percaya diri, keputusasaan, dan gangguan perilaku yang berdampak anak tidak dapat bersekolah (Lestari et al., 2020). Reaksi psikologis yang muncul pada pasien kanker diketahui menjadi faktor penting terhadap kualitas hidup pasien. Saat kualitas hidup penderita menurun, kemauan untuk sembuh juga akan berkurang. Di sisi lain, bagi penderita kanker yang memiliki kualitas hidup positif, mereka akan menerima dan beradaptasi dengan keadaannya tersebut, serta berusaha untuk bertahan dan terus berjuang demi kehidupan yang lebih baik. Dengan memahami kualitas hidup secara positif, mereka akan terdorong untuk terus mengaktualisasikan diri. Para penderita kanker tidak akan menyerah pada keterbatasan yang dimilikinya. Sehingga, keadaan tersebut tidak membebani dalam proses pengobatan pada pasien kanker (Lestari et al., 2020). Secara konseptual kualitas hidup dapat dinilai dan diamati dari kemampuan atau cara pasien dalam menjalankan aktivitasnya sepanjang proses perawatan. Menurut WHO mendefinisikan kualitas hidup sebagai persepsi individu tentang harkat dan martabatnya di dalam konteks budaya dan sistem nilai yang berkaitan dengan tujuan hidup dan target hidup individu. Sebuah tujuan utama dari pengobatan kanker adalah meningkatkan kualitas hidup. Oleh karena itu, perlu diantisipasi kekhawatiran yang muncul seputar kondisi fisik, psikologis, gangguan citra tubuh serta gejala-gejala yang dapat menimbulkan distress demi peningkatan kualitas hidup pasien (Wahyuni et al., 2021). Kualitas hidup yang berhubungan dengan kesehatan atau di kenal istilah Health Related Quality Of Life (HRQL) dianggap sebagai indikator kesehatan yang mencakup aspek fisik, emosi, mental, sosial, perilaku dan fungsi yang saling berkaitan (Naulia Resi Putri, 2023). Anak-anak yang menderita kanker memiliki kondisi psikologis yang tidak jauh berbeda dengan orang dewasa. Mereka juga mengalami perasaan gelisah, tekanan, dan ketakutan terhadap masa depan. Anak lebih cenderung untuk diam, menutup diri dan menangis sebagai ungkapan kekhawatiran mereka. Beberapa faktor dapat mempengaruhi kualitas hidup anak dengan kanker yang menjalani kemoterapi, termasuk usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan (Prasetyo & Suprayitno, 2021). Usia adalah salah satu faktor yang berdampak pada kualitas hidup anak dengan kanker, terutama dalam aspek fungsi fisik dan psikologis. Usia ini masih berada dalam tahap industri atau tahap penyelesaian tugas. Anak yang lebih muda cenderung mengalami kesulitan dalam memahami penyakit dan prosedur pengobatan yang mereka jalani, sehingga lebih rentan mengalami kecemasan dan stres akibat kemoterapi (Wahyuni et al., 2021). Studi yang dilakukan Amelia et al., (2022) menunjukkan faktor umur anak pada talasemia memengaruhi kualitas hidup dengan (p=0,014). Semakin muda usia anak, semakin tinggi risiko mengalami gangguan kualitas hidup akibat keterbatasan fisik dan psikososial yang lebih besar dibandingkan anak yang lebih tua, termasuk dalam menghadapi kondisi sakit. Selain itu, anak usia sekolah sering mengalami kesulitan dalam menjalani aktivitas sehari hari, termasuk belajar dan bermain, yang berdampak pada kesejahteraan psikologis mereka (Naulia Resi Putri, 2023). Sehingga, usia diduga memiliki hubungan yang signifikan dengan kualitas hidup anak penderita kanker yang menjalani kemoterapi. Jenis kelamin juga berperan dalam menentukan kualitas hidup anak dengan kanker, hal ini mengindikasikan adanya perbedaan aspek-aspek kehidupan yang berkaitan dengan kualitas hidup pada laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan dalam peran, akses dan kontrol terhadap berbagai sumber, sehingga kebutuhan atau hal-hal yang penting bagi keduanya juga berbeda (Csuka et al., 2024). Studi Adilah Hana (2016), menemukan bahwa anak perempuan lebih rentan mengalami gangguan kualitas hidup dibandingkan anak laki-laki dengan presentase berurutan (27,5 %) : (18,87%), terutama dalam aspek emosi. Hal ini dikarenakan perempuan cenderung memiliki tingkat kecemasan dan stres yang lebih tinggi dalam menghadapi penyakit kronis. Sebaliknya, penelitian yang dilakukan oleh Nikmah (2018) menunjukkan bahwa anak laki-laki lebih banyak mengalami gangguan dalam fungsi sosial, akibat anak merasa kesepian dan tidak memiliki teman dekat atau kelompok pertemanan yang mendukung, anak tidak dapat melakukan hal-hal yang dilakukan oleh teman sebayanya. Dengan demikian, terdapat dugaan bahwa jenis kelamin berpengaruh terhadap kualitas hidup anak dengan kanker, baik dari aspek fisik maupun psikologis. Tingkat pendidikan menunjukkan tingkat pemahaman terhadap perjalanan penyakit yang akan memengaruhi kualitas hidup anak. Pendidikan merupakan proses pertumbuhan dari semua kemampuan dan perilaku melalui pengajaran, sehingga pendidikan harus mempertimbangkan usia (proses perkembangan). Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan memengaruhi sejauh mana sesorang dapat memahami informasi baru, memiliki sikap yang lebih positif terhadap informasi tersebut, dan berperilaku lebih baik (Amelia et al., 2022). Penelitian yang dilakukan Naulia Resi Putri (2023), menunjukkan bahwa adanya perbedaan signifikan rerata nilai kualitas hidup anak kanker pada aspek fungsi sekolah (0,011), anak dengan kanker sering mengalami ketidakhadiran di sekolah akibat jadwal kemoterapi yang padat, yang berdampak pada penurunan prestasi akademik dan menarik diri dari teman sebaya. Fungsi sosial semakin memburuk seiring dengan rendahnya tingkat pendidikan anak. Selain itu, penelitian Amelia et al., (2022) menyebutkan bahwa anak dengan tingkat pendidikan lebih tinggi menunjukkan kesadaran yang lebih besar terhadap kondisi kesehatannya, sehingga kebutuhan dan kualitas hidupnya semakin meningkat. Oleh karena itu, pendidikan dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kualitas hidup anak-anak dengan kanker, terutama dalam aspek psikososial dan akademik. Penelitian yang dilakukan Wahyudi (2024) di RSUD Dr. Moewardi menyebutkan bahwa usia anak yang menjalani kemoterapi rata-rata berusia 6-12 tahun dengan presentase jenis kelamin laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan dan angka tertinggi pendidikan anak adalah anak yang sedang bersekolah pada tingkatan SD. Pada penelitian ini menunjukkan bahwa (54%) anak memiliki kualitas buruk. Anak dengan kualitas hidup buruk pada domain fungsi fisik menunjukkan bahwa orangtua menyatakan anaknya kesulitan melakukan olahraga, kesulitan untuk mandiri sendiri, anak terlihat merasa nyeri atau kesakitan dan terlihat memiliki sedikit tenaga (lemas). Pada domain fungsi emosi orang tua hampir selalu melihat anaknya merasa takut, sedih atau murung, mudah marah atau emosi, memiliki masalah tidur, dan anak khawatir tentang apa yang sedang terjadi pada dirinya. Pada fungsi sosial orang tua hampir selalu melihat anak lain tidak mau berteman, ada anak lain yang mengolok-olok, anak tidak bisa melakukan hal-hal yang dilakukan teman sebayanya. Pada domain sekolah orang tua hampir selalu melihat anak sulit untuk memusatkan perhatian atau berkonsentrasi di sekolah, anak mudah lupa, anak memiliki masalah dalam menyelesaikan tugas sekolah, anak tidak masuk sekolah karena tidak enak badan dan anak tidak masuk sekolah karena harus ke rumah sakit. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul hubungan faktor usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan terhadap kualitas hidup anak dengan kanker yang sedang menjalani kemoterapi di RSUD Dr. Moewardi Surakarta.