Berat lahir pada bayi merupakan berat pertama bayi yang diukur dalam jam pertama setelah lahir atau sebelum terjadinya penurunan berat badan setelah kelahiran yang signifikan. Berat badan lahir rendah (BBLR) ditandai dengan berat bayi kurang dari 2,500 gram. Berdasarkan survei status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, proporsi BBLR pada anak umur 0 sampai >23 bulan di Indonesia sebesar 5.9% (Kemenkes, 2022). Namun, hasil dari survei kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menyatakan bahwa proporsi BBLR meningkat pada anak umur 0 sampai 59 bulan sebesar 6.1% (BKPK, 2023). BBLR sering terjadi di negara-negara berkembang dengan sosial ekonomi rendah. Setiap tahunnya, lebih dari 20 juta bayi lahir dengan kondisi berat lahir rendah dan lebih dari 96.5% terjadi di negara dengan penghasilan rendah (Bekela et al., 2020). Berdasarkan profil kesehatan Jawa Tengah tahun 2023, tiga terbesar penyebab komplikasi kebidanan yaitu kekurangan energi kronis (KEK) sebanyak 54,947 kasus, anemia 46,634 kasus, dan pre-eklampsia sebanyak 13,991 kasus (Dinas Kesehatan Jawa Tengah, 2023). Salah satu program dari Kementerian Kesehatan dalam mencegah komplikasi pada masa kehamilan adalah pemeriksaan Antenatal Care (ANC). Penelitian yang dilakukan oleh Yuwana et al (2022) menyatakan bahwa ketidakteraturan dalam pemeriksaan ANC mempunyai risiko lebih besar melahirkan bayi dengan berat lahir rendah. Pemeriksaan ANC K6 dapat dipengaruhi oleh faktor pendidikan ibu. Penelitian yang dilakukan oleh Handayani & Utami (2024), juga menyatakan bahwa ibu berpendidikan rendah memiliki peluang melahirkan bayi dengan BBLR dibandingkan ibu berpendidikan tinggi. Berdasarkan paparan di atas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Determinan Kejadian Berat Badan Lahir Rendah di RSUD Dr. Moewardi”.