Kesehatan adalah hal yang harus selalu diutamakan dalam kehidupan, sebab jika tubuh tidak dalam kondisi sehat, maka melakukan berbagai aktivitas akan sangat terbatas. Sering kali dalam kondisi sehat saat merasa tidak memiliki keluhan, banyak orang yang tidak peduli dan abai dengan waktu sehatnya. Salah satu bentuk ketidak peduliannya ialah dengan gaya hidup yang tidak sehat atau berlebihan. Seperti kebiasaan berlebihan dalam merokok, dan minum alkohol, jarang melakukan aktivitas fisik, dan konsumsi yang tidak seimbang padahal perilaku tersebut dapat menimbulkan keburukan misalnya mendatangkan penyakit. Selaras dengan ayat Qs Al Ma'dah :77 yang artinya, Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus". Dalam ayat diatas terdapat kata Ghuluw atau perbuatan yang berlebihan dan melampaui apa yang di kehendaki oleh syariat. Islam mengajarkan konsep keseimbangan dalam memenuhi berbagai kecenderungan yang ada pada diri manusia. Pemenuhan yang di tentang agama adalah sikap yang berlebihan dalam memenuhi semua dorongan dan tuntutan, baik untuk memenuhi hajatul udhowiyah atau kebutuhan jasmani maupun gharizah atau naluri sehingga keluar dari batasan normal. Islam mensyariatkan untuk menyeimbangkan tuntutan kebutuhan dari segala sendi kehidupan, termasuk mengkonsumsi alkohol, rokok, makanan yang tidak seimbang, dan aktivitas fisik. Stroke adalah sindrom klinis akut, gangguan neurologis fokal defisit yang dikaitkan dengan cedera vaskular (infark, perdarahan) dari sistem syaraf pusat. Stroke adalah penyebab kematian nomor dua dan disabilitas di seluruh dunia (Murphy & Werring, 2020). Stroke merupakan penyakit kerusakan otak akibat penyumbatan atau pecahnya pembuluh darah yang menyebabkan jaringan otak tidak terkena aliran darah oksigen dan nutrisi (Awal et al., 2017). Prevalensi stroke di Indonesia, penduduk umur lebih dari sama dengan 15 tahun sebesar 10,9% yang diperkirakan sebanyak 2.120.362 orang. Data penderita stroke pada provinsi tertinggi di Indonesia ialah Provinsi Kalimantan Timur (14,7%) dan DI Yogyakarta (14,6 %), dan Provinsi dengan prevalensi terendah ialah Papua (4,1%) dan Maluku Utara (4,6%) (Kemenkes RI, 2018). Konsumsi yang tidak seimbang dan kebiasaan merokok, minum minuman beralkohol dan kurang berolahraga dapat menimbulkan penyakit, seperti penyakit stroke (Hartaty & Haris, 2020). Aktivitas sedentari adalah perilaku duduk atau berbaring dalam sehari-hari baik di tempat kerja (seperti di depan komputer, membaca, dan sebegainya), di rumah (seperti menonton TV, main game, dan sebagainya), di perjalanan/transportasi (seperti di bis, kereta, motor), tetapi tidak termasuk waktu tidur. Menurut Hartaty and Haris (2020), Merokok, Alkohol, pola makan, dan olahraga terdapat hubungan dengan kejadian stroke. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Purwaningtiyas et al., (2013) menunjukkan ada hubungan yang bermakna dengan kejadian stroke usia dewasa muda adalah konsumsi makanan tinggi lemak dan kolesterol dan aktifitas olahraga, serta dari penelitian lain yang dilakukan oleh Widyaswara (2019), tidak terdapat pengaruh aktivitas merokok dengan kejadian stroke dan ada pengaruh pengaruh aktifitas fisik dengan kejadian stroke. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti tertarik untuk mengkaji lebih dalam apakah merokok, minum alkohol, jarang melakukan aktivitas fisik, dan konsumsi yang tidak seimbang berhubungan dengan kejadian stroke. Peneliti akan mengkaji apakah gaya hidup yang tidak sehat memiliki dampak terhadap kejadian stroke. Sehingga, penulis akan menyusun penelitian dengan judul “Hubungan Gaya Hidup dengan Angka Kejadian Stroke Di RS Dr, Moewardi”.