Bunuh diri adalah masalah kesehatan masyarakat serius yang menjadi perhatian utama di berbagai negara, khususnya pada kelompok remaja dan usia paruh baya (Zulaikha & Febriyana, 2018). Bunuh diri merupakan tindakan agresif melukai diri sendiri dan dapat menghilangkan nyawa (Febrianti & Husniawati, 2021). Tindakan ini dilakukan secara sengaja untuk mengakhiri hidup, dengan tingkat keparahan mulai dari ide bunuh diri hingga bunuh diri yang selesai (completed suicide) (Andriarti, 2024). Secara global, bunuh diri mengakibatkan lebih dari 700.000 kematian setiap tahun, sementara untuk jumlah percobaan bunuh diri jauh lebih besar (Novitayani & Nurhidayah, 2023). Di Indonesia, kasus bunuh diri terus meningkat. Pada tahun 2023, tercatat 971 kasus bunuh diri hingga Oktober, melampaui 900 kasus pada tahun 2022 (Rahmawati et al., 2024). WHO juga mencatat bahwa bunuh diri adalah penyebab kematian utama keempat pada usia 15-29 tahun. Kelompok remaja menjadi populasi yang rentan, dengan 1,4 persen remaja di Indonesia melaporkan memiliki ide bunuh diri, 0,5 persen telah merencanakan, dan 0,2 persen mencoba melakukannya (Utomo & Rahmasari, 2024). Kasus bunuh diri di Indonesia sendiri lebih banyak dilakukan dengan cara gantung diri, meracun diri. Berdasarkan hasil penelitian kasus bunuh diri, terlihat bahwa laki-laki 4 kali lebih banyak melakukan bunih diri dibanding perempuan, sedangkan perempuan 4 kali lebih banyak melakukan percobaan bunuh diri dibanding laki-laki (Idham et al., 2019). Percobaan bunuh diri (suicide attempt) dan bunuh diri (suicide) merupakan dua hal yang cukup berbeda namun memiliki hubungan yang kompleks; keduanya termasuk bagian dari suicide intent (niat bunuh diri). Perihal suicide ideation (ide bunuh diri), dan juga suicide plan (rencana bunuh diri); keduanya merupakan bagian dari suicidality atau biasa dikenal dengan istilah suicidal behavior . Kasus bunuh diri sering kali dipicu oleh masalah psikologis atau gangguan mental, seperti depresi, skizofrenia, gangguan bipolar, dan gangguan kecemasan. Selain itu, faktor lingkungan juga turut berkontribusi, termasuk masalah ekonomi, perceraian orang tua (broken home), konflik asmara, pengangguran, pendidikan rendah, tekanan hidup, atau aturan sosial yang memengaruhi kehidupan individu (Hatu & Thalib, 2024). Ke tidak mauan meminta pertolongan karena adanya stigma kurang baik serta kurangnya fasilitas layanan konseling, serta adanya pengalaman percobaan bunuh diri yang telah dilakukan sebelumnya (Fitri, 2023). Dalam ilmu psikologi, kepribadian seseorang dipahami sebagai faktor yang dapat memengaruhi perilaku dan tindakannya. Oleh karena itu, fenomena bunuh diri memerlukan pemahaman mendalam tentang aspek kejiwaan dan kepribadian individu. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai faktor faktor tersebut, langkah pencegahan dan penanggulangan bunuh diri dapat dirancang dan dilaksanakan secara lebih efektif (Hatu & Thalib, 2024). Sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Chan et al. (2018), ditemukan bahwa status sosial ekonomi rendah, tinggal tanpa bersama satu atau kedua orangtua, depresi, gangguan tidur, stress, alkohol, merokok dan hubungan seks bebas terkait ide bunuh diri remaja. Penelitian Baiden & Tadeo (2020), ditemukan bahwa pembulian, pelecehan seksual, depresi, merokok, alkohol, penggunaan NAPZA ada keterkaitannya dengan ide bunuh diri. Mengingat tingginya angka kematian yang disebabkan oleh bunuh diri serta berbagai faktor yang menjadi penyebabnya, peneliti melakukan penelitian mengenai profil korban dugaan bunuh diri yang diperiksa di Rumah Sakit Dr. Moewardi (RSDM) dari tahun 2019 sampai 2024.