Benign Prostate Hyperplasia (BPH) merupakan pembesaran jinak kelenjar prostat yang umum pada pria lanjut usia, dengan prevalensi mencapai 50% pada usia 60 tahun dan 90% pada usia 85 tahun, serta sekitar 70 juta kasus secara global, dengan insidensi 30,1% di negara maju dan 15,35% di negara berkembang; di Indonesia, BPH menjadi penyakit terbanyak kedua pada pria usia >50 tahun (Riskesdas 2018) (Alsuwaydani and Salati, 2021; Xu et al., 2024; Abdina, 2025). Penatalaksanaan BPH meliputi terapi farmakologis dan intervensi bedah, dimana Transurethral Resection of the Prostate (TURP) merupakan standar emas untuk volume prostat 30–80 ml, dengan proporsi tindakan mencapai 53,6% di Korea Selatan dan 127 kasus di RSUD Dr. Ramelan Surabaya periode 2021–2023 (Tjahjodjati et al., 2021; Jo et al., 2021; Hakiim et al., 2025). Meskipun efektif, TURP berisiko menimbulkan infeksi saluran kemih pascaoperasi sehingga memerlukan antibiotik profilaksis yang diberikan 1 jam sebelum operasi secara intravena dan dihentikan ?24 jam pascaoperasi untuk mencegah resistensi (Zunnita et al., 2018; Kemenkes RI, 2021). Rasionalitas penggunaan antibiotik dapat dievaluasi secara kualitatif menggunakan metode Gyssens yang menilai indikasi, efektivitas, keamanan, biaya, spektrum, dosis, interval, waktu, dan durasi pemberian (Gyssens, 2005; Kemenkes RI, 2015). Berbagai studi menunjukkan tingginya ketidakteraturan penggunaan antibiotik profilaksis pada pasien bedah, termasuk dominasi kategori IVA (efektivitas), kesalahan waktu, durasi yang terlalu lama atau singkat, serta rendahnya kategori rasional (Fransiska et al., 2024; Rohana et al., 2024; Megawati et al., 2015). Kondisi ini berpotensi meningkatkan resistensi antimikroba, pemborosan sumber daya, lama rawat inap, dan risiko infeksi nosokomial, sehingga evaluasi penggunaan antibiotik menjadi krusial, khususnya di RSUD Dr. Moewardi sebagai rumah sakit rujukan di Jawa Tengah, dimana tercatat 183 pasien TURP pada tahun 2024 dan belum tersedia data mengenai rasionalitas penggunaan antibiotik profilaksis sebelumnya, sehingga penelitian ini bertujuan menganalisis rasionalitas penggunaan antibiotik profilaksis pada pasien TURP guna mendukung program pengendalian resistensi antimikroba dan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.