Gagal ginjal kronis (GGK) merupakan penurunan fungsi ginjal yang progresif dan irreversibel, yang dimana berkaitan dengan penurunan laju glomerulus filtrasi (LGF) di perkirakan kurang dari 60 ml/menit/1.73 m2 sampai <15 ml/menit yang dikalibrasi dengan perhitungan kreatinin serum, di mana tubuh tidak mampu mempertahankan metabolisme, dan gagal mempertahankan keseimbangan cairan dan elektrolit sehingga menyebabkan peningkatan ureum dalam darah (uremia) (Vaidya, 2022). Hal ini akan menyebabkan terjadinya tekanan darah tinggi, penyakit jantung, stroke dan kematian dini menurut Center for Disease Control and Prevention (CDC, 2021). Penyakit GGK` memiliki karakteristik yang sifatnya menetap, tidak dapat disembuhkan dan memerlukan pengobatan berupa hemodialisis (HD), transplantasi ginjal dan rawat jalan dalam jangka waktu yang cukup lama (Sinurat et al., 2022).