Talasemia adalah kelainan darah genetik di mana terjadi produksi hemoglobin yang abnormal sehingga mengakibatkan anemia (Hutabarat & Aurora, 2024). Indonesia terletak di sepanjang 'sabuk talasemia', menjadikannya pusat penyebaran hemoglobinopati. Pada tahun 2021, diperkirakan terdapat sekitar 10.973 kasus talasemia di Indonesia (Kemenkes RI, 2022b; WHO, 2021). Fenotipe talasemia mayor memerlukan transfusi darah rutin setiap 2–4 minggu (Steinberg, 2022). Setiap mililiter packed red cells (PRC) mengandung 0,8 mg zat besi, sementara ekskresi fisiologis tubuh hanya membuang sekitar 2 mg zat besi setiap harinya. Oleh karena itu, pasien yang menerima transfusi berulang dapat dengan cepat mengalami kelebihan zat besi (Coates, 2019). Feritin serum (FS) adalah biomarker yang disarankan untuk menilai status zat besi (Moumin et al., 2024; WHO, 2020). Shah et al. (2022) menuliskan level FS yang lebih tinggi dapat menjadi prediktor signifikan untuk kematian dan memiliki hubungan bermakna dengan komplikasi hati, tulang, jantung, dan endokrin. Sejauh ini belum ditemukan penelitian terkait di Surakarta dan data spesifik terkait populasi talasemia mayor anak di RSUD Dr. Moewardi masih terbatas. Hal ini mendasari ketertarikan peneliti untuk menganalisis hubungan frekuensi transfusi darah dengan feritin pada anak dengan talasemia mayor di RSUD Dr. Moewardi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap strategi manajemen talasemia yang lebih baik dan berbasis bukti di Indonesia.