Premature Rupture of Membranes (PROM) adalah kondisi di mana kantung ketuban pecah sebelum persalinan dimulai, terutama jika usia kehamilan belum mencapai 37 minggu, yang disebut sebagai Premature Rupture of Membranes (PPROM). Di sisi lain, jika kantung ketuban pecah pada atau setelah usia kehamilan 37 minggu, kondisi ini dikenal sebagai KPD aterm. Kejadian ini dapat menyebabkan komplikasi yang berpotensi membahayakan nyawa ibu dan janin (Kinasih, 2023). Premature Rupture of Membranes berkaitan terhadap kesehatan serta kesejahteraan maternal ataupun terhadap perkembangan serta pertumbuhan bakal anak intrauterin, perihal ini bisa tingkatkan permasalahan kesehatan. Premature Rupture of Membranes umumnya diisyarati dengan keluarnya cairan berbentuk air lewat Miss V serta dikatakan Premature Rupture of Membranes apabila terjalin saat sebelum proses persalinan (Kemenkes, 2023). Kesehatan reproduksi pada ibu hamil adalah aspek paling penting dalam kondisi kesejahteraan serta kualitas hidup ibu hamil (Rahmadani & Rahayuningsih, 2024). Seiring bertambahnya usia kehamilan, ibu hamil kerap kali mengalami berbagai keluhan, baik fisik maupun psikis (Wirata, 2022). Rendahnya tingkat pengetahuan ibu hamil berdampak besar pada cara mereka merawat diri selama kehamilan (Azizah & Sulastri, 2023). Karena itu, informasi penting untuk ibu aktif mencari informasi kesehatan guna mendukung pola hidup yang lebih sehat (Rahayuningsih & Yuniawati, 2020). Salah satu tujuannya adalah untuk memastikan kesehatan ibu yang normal dan mendeteksi kehamilan yang sehat (Rahayuningsih et al., 2021). Banyak ibu hamil yang merasa khawatir, cemas, dan gelisah saat menunggu kelahiran (Karnina, 2019). Suatu edukasional ibu hamil dapat meningkatkan tingkat kesadaran ibu hamil secara signifikan mengenai persiapan melahirkan dan kesiapan menghadapi komplikasi (Sarkar & Mani, 2020). Suatua pemberdayaan perempuan memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan kesehatan suatu ibu, bayi baru lahir, serta anak secara menyeluruh di berbagai negara-negara berkembang. Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang positif antara pemberdayaan perempuan dengan pelayanan kebidanan (Juniarti dkk., 2024). Ibu hamil dapat menghadapi berbagai permasalahan yang membuat mempengaruhi dirinya, janin, dan bayi yang dilahirkannya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Oleh karena itu, perhatian terhadap ibu hamil sangat penting, baik dari segi pencegahan maupun penanganannya, agar dapat melahirkan bayi yang sehat (Indrawati dkk., 2022). Masalah Premature Rupture of Membranes (PROM) perlu mendapat perhatian serius karena prevalensinya cukup tinggi dan cenderung meningkat (Trihapsari dkk., 2021). Menurut World Health Organization (WHO), pada tahun 2014, Premature Rupture of Membranes (PROM) berkontribusi sebesar 50 sampai 60% didapat dari total AKI yang mencapai 289.000 jiwa di seluruh dunia. Sementara itu, Kementerian Kesehatan pada tahun 2017 melaporkan bahwa Kejadian PROM terjadi pada sekitar 6,46-15,6% dari kehamilan yang cukup bulan, sementara PPROM terjadi pada sekitar 2-3% dari seluruh kehamilan tunggal dan 7,4% dari kehamilan kembar. PPROM merupakan salah satu komplikasi yang dialami sekitar seluruh kelahiran prematur, dan angka ini telah meningkat hingga 38% sejak tahun 1981. Diperkirakan bahwa dokter SpOG dan kebidanan akan menghadapi dan menangani kasus PROM selama karier klinisnya. Tingginya AKI dapat bisa disebabkan karena dua penyebab utama, minimnya pengetahuan ibu hamil terkait penyebab dan penanganan komplikasi selama kehamilan, persalinan, serta masa nifas (Roobiati et al., 2019). Data SKI (2023) menunjukkan bahwa 21,4% ibu hamil mengalami sedikitnya satu dari sembilan komplikasi saat persalinan, berdasarkan jenis yang ditanyakan. Komplikasi yang mungkin terjadi saat persalinan antara lain: Ketuban Pecah Dini (4,3%), persalinan lama (3,3%), hipertensi (3,2%), posisi sungsang (3%), perdarahan (2%), plasenta previa (0,7%), retensio plasenta (0,4%), kejang (0,1%), dan lain-lain (4,9%). Rujukan kasus komplikasi persalinan terbanyak berasal dari rumah sakit swasta (47,2%), dengan sumber pembiayaan utama berasal dari BPJS/KIS (74,6%). Salah satu indikator kesehatan masyarakat adalah AKI atau Angka Kematian Ibu. Di Indonesia, AKI tercatat sebesar 189 per 100.000 kelahiran hidup (Long Form SP2020). Meskipun dalam empat tahun terakhir angka ini menunjukkan tren menurun, namun masih merupakan salah satu yang tertinggi di antara negara-negara ASEAN. Target yang ditetapkan dalam RPJMN tahun 2023 adalah 194 per 100.000 kelahiran hidup, dan untuk tahun 2024 adalah 183 per 100.000 kelahiran hidup. Hasil ini masih jauh dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang menetapkan penurunan angka kematian ibu (AKI) menjadi kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2030. Data menunjukkan bahwa kasus kematian ibu tertinggi terjadi di provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah (Kementerian Kesehatan, 2023). Pada tahun 2023, jumlah ibu hamil di Kota Surakarta sebanyak 10.476 orang, di mana seluruh ibu hamil telah menjalani pemeriksaan antenatal pertama. Namun, hanya 10.446 ibu hamil (99,71%) yang melanjutkan pemeriksaan hingga minimal empat kali. Dari total 10.479 ibu hamil, diperkirakan sebanyak 2.095 orang mengalami komplikasi obstetrik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.557 orang (14,86%) benar-benar mengalami komplikasi obstetrik. Seluruh kasus komplikasi berhasil ditangani, sehingga cakupan penanganan mencapai 100%. (Dinkes Surakarta, 2023). Dalam lima tahun terakhir, angka kematian ibu di Kota Surakarta menunjukkan kedinginan. Terdapat peningkatan kematian ibu antara tahun 2020 dan 2021, namun pada tahun 2022 terjadi penurunan, sehingga pada tahun 2023 angka kematian ibu mencapai 30,72 per 100.000 kelahiran hidup. Pada tahun 2023, tercatat ada 3 kasus kematian ibu. Penyebab kematian ibu sering kali terkait dengan faktor 3T, yaitu keterlambatan dalam pengambilan keputusan, keterlambatan dalam mencapai fasilitas kesehatan, dan keterlambatan dalam mendapatkan perawatan, serta adanya penyakit kronis atau komplikasi. (Dinkes Surakarta, 2023). Berdasarkan penjelasan di atas bisa disimpulkan jika peristiwa PROM masih besar serta ada perbandingan hasil riset menimpa faktor- faktor yang pengaruhi peristiwa Premature Rupture of Membranes. Dengan tujuan buat mengetahui terkait dengan Kejadian Ketuban Pecah Dini dengan faktor- faktor yang berhubungan dengan peristiwa Ketuban Rusak Dini di RSUD dr. Moewardi Surakarta pada September 2023– Agustus 2024. Hingga periset tertarik buat melaksanakan riset dengan judul “Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Premature Rupture of Membranes Di Rsud Dr. Moewardi”.