SIPUS IMOET

(SISTEM PERPUSTAKAAN DIGITAL RSUD Dr. MOEWARDI TERPADU)

  • Jurnal IBEHS
  • Pendaftaran Sipus Imoet
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Perpustakaan Jejaring
    Perpustakaan ITS PKU Perpustakaan UMS Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Arpusda Jateng Perpustakaan UNS
  • Area Anggota
    Masuk Daftar Online
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TINJAUAN PERLINDUNGAN DATA PASIEN DALAM REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RSUD DR. MOEWARDI SURAKARTA TAHUN 2024

Text

TINJAUAN PERLINDUNGAN DATA PASIEN DALAM REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RSUD DR. MOEWARDI SURAKARTA TAHUN 2024

CHARIS DEOMAY, NIM 220205145 - Nama Orang;

Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan
P03369S370 Cha TPERPUSTAKAAN RSUD Dr. MOEWARDI (PDF)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
PROGRAM STUDI DIII REKAM MEDIK DAN INFORMASI KESEHATAN FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS DUTA BANGSA SURAKARTA
No. Panggil
370 Cha T
Penerbit
Surakarta : ., 2025
Deskripsi Fisik
53 Hlm : Illus : 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
370 Cha T
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2025
Subjek
Proposal KTI (D3)
Info Detail Spesifik
Rumah sakit merupakan lembaga kesehatan yang berperan penting dalam sistem kesehatan masyarakat, rumah sakit memiliki berbagai layanan kesehatan mulai dari rawat inap, rawat jalan, pelayanan gawat darurat hingga pelayanan spesialis medis yang melibatkan tenaga medis dan peralatan medis yang canggih. Pelayanan kesehatan pada dasarnya dilakukan dalam bentuk pengobatan dan perawatan, pada saat seseorang berobat ke rumah sakit sebenarnya telah terjadi kontak terapeutik dalam bentuk kesepakatan antara dokter dengan pasien atas dasar rasa percaya kepada dokter untuk mengobati sekaligus menjaga rahasia yang berkaitan dengan kondisi pasien yang dituangkan dalam bentuk tulisan yang dikenal dengan rekam medis, penerapan Teknologi Informasi (TI) di Indonesia pada bidang kesehatan disebut dengan Rekam Medis Elektronik (RME). Rekam medis elektronik adalah rekam medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik yang diperuntukan bagi penyelenggaraan rekam medis. Sarana pelayanan kesehatan dapat menyelenggarakan RME dengan menggunakan teknologi informasi elektronik diatur lebih lanjut dengan peraturan tersendiri, suatu informasi harus berbentuk tertulis atau asli, informasi elektronik atau dokumen elektronik dikatakan sah jika informasi yang tercantum didalamnya dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga menerangkan suatu keadaan. Penggunaan rekam medis berkaitan erat dengan perlindungan data pasien yang mengacu pada kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi pasien, dalam rangka keamanan dan perlindungan data rekam medis elektronik segala data dan informasi pasien yang terdapat didalamnya wajib untuk dijaga kerahasiaannya oleh petugas kesehatan termasuk rumah sakit kecuali rekam medis yuridis yang dipergunakan sebagai alat bukti perkara hukum. Rumah sakit bertanggung jawab secara moral dan hukum untuk menjaga kerahasiaan isi dari rekam medis pasien dan memberikan perlindungan agar tidak sampai diketahui oleh pihak yang tidak berwenang, perlindungan data rekam medis diberikan oleh rumah sakit sejak pasien masuk sampai telah habis masa retensinya. Karena rekam medis bersifat rahasia dan mempunyai aspek hukum maka perlindungan data pasien merupakan tanggung jawab rumah sakit. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara pengelolaan rekam medis di rumah sakit, RME telah menjadi standar dalam pengelolaan data pasien namun hal ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang perlindungan dan privasi data pasien. Berdasarkan PMK No 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis bahwa RME harus memenuhi prinsip keamanan data dan informasi meliputi, kerahasiaan, integritas dan ketersediaan karena semua data dan segala informasi yang terdapat dalam RME harus terlindungi, harus terdapat jaminan keamanan data dan informasi, harus memiliki jaminan keakuratan data dan informasi serta data dan informasi harus bisa diakses dan digunakan oleh orang yang memiliki hak akses dan telah ditetapkan oleh pemimpin fasilitas kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi merupakan salah satu rumah sakit tipe A dan terbesar di Surakarta, Jawa Tengah yang telah menerapkan rekam medis berbasis elektronik sejak tahun 2016 pada instalasi rawat jalan dan April 2022 pada instalasi rawat inap secara bertahap sehingga dalam menyimpan informasi medis pasien memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan pelayanan kesehatan, perlindungan data di rumah sakit dilakukan dengan memberikan username dan password bagi tiap pengguna untuk menjaga informasi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak akses. Berdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilakukan didapatkan bahwa perlindungan data pasien di RSUD Dr. Moewardi mengalami tantangan berupa aspek ketersediaan yang belum maksimal serta identifikasi terhadap pihak yang melakukan pengisian dan perubahan informasi belum maksimal. Oleh karena itu berdasarkan permasalahan tersebut penulis ingin mengetahui perlindungan data pasien dalam rekam medis elektronik di RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Pernyataan Tanggungjawab
CHARIS DEOMAY, NIM 220205145
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

SIPUS IMOET
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

SIPUS IMOET (Sistem Informasi Perpustakaan Terpadu) RSUD Dr. Moewardi adalah sistem yang mencakup
1.Layanan Online Public Accees Catalogue (OPAC) atau pencarian ketersediaan buku-buku cetak di Perpustakaan RSUD Dr. Moewardi dan Akses Karya Ilmiah
2.Layanan E-Library RSDM

   Download aplikasi E-Library RSDM
3. Layanan Titik baca dengan radius akses maksimal 300 meter dari titik induk 
- TITIK BACA GEDUNG FLAMBOYAN LANTAI 11
- TITIK BACA GEDUNG WIJAYA KUSUMA LANTAI 1

KRITIK DAN SARAN PENGGUNA PERPUSTAKAAN DAN USULAN BUKU BARU, KLIK DI BAWAH INI
FORMULIR KEPUASAN PENGGUNA PERPUSTAKAAN, KRITIK DAN SARAN SERTA USULAN BUKU BARU

PERMOHONAN PEMBUATAN SURAT BEBAS PERPUSTAKAAN
PERSYARATAN PEMBUATAN SURAT BEBAS PERPUSTAKAAN
 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik