Menurut World Health Organization (2021) Penyakit kardiovaskuler merupakan salah satu penyebab paling banyak kematian setiap tahunnya. Terdapat kurang lebih 17,9 juta kasus meninggal karena penyakit kardiovaskuler di tahun 2019, mewakili 32% dari semua kematian global. 85% dari kasus kematian tersebut disebabkan oleh penyakit jantung dan stroke. Kebanyakan kematian akibat penyakit kardiovaskuler ini terjadi dinegara-negara dengan berpenghasilan rendah dan menengah. Penyakit kardiovaskuler sendiri merupakan penyakit yang disebabkan oleh gangguan fungsi jantung dan pembuluh darah, seperti penyakit jantung coroner, gagal jantung atau payah jantung, hipertensi, dan stroke. Factor risiko yang yang paling banyak dari penyakit jantung dan stroke adalah pola makan yang tidak sehat, kurangnya aktivitas fisik, penggunaan tembakau, dan konsumsi alcohol. Efek dari perilaku tersebut dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah, peningkatan glukosa darah, peningkatan lipid darah, dan kelebihan berat badan atau obesitas. Selain itu dapat menyebabkan komplikasi lain seperti serangan jantung, stroke, gagal jantung, dan komplikasi lainnya (WHO, 2021). Gagal jantung menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat dengan peningkatan insiden dan prevalensi. Gagal jantung atau Congestive Heart Failure merupkakan suatu kondisi dengan ketidakmampuan jantung untuk mengantarkan darah dan oksigen untuk memenuhi kebutuhan metabolism jaringan akibat dari kelainan struktur maupun fungsi jantung (Siswanto, 2014). Seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup, kasus gagal jantung semakin meningkat dan menjadi salah satu penyakit utama di negara-negara industry dan berkembang salah satunya di Negara Indoensia (Nugroho, Tamara & Kirana, 2016). Sekitar 1% usia kurang dari 50 tahun, kemudian sekitar 5% usia 50-70 tahun, dan 10% pada usia 70 tahun ke atas prevalensi penyakit CHF meningkat sesuai usia tersebut. CHF sangat buruk jika penyebab yang mendasari tidak segera ditangani, hamper 50% penderita CHF meninggal dalam kurun waktu 4 tahun dan 50 % penderita stadium akhir meninggal dalam kurun waktu 1 tahun (Nugroho et al., 2016). Menurut Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2018 prevalensi penyakit jantung berdasarkan diagnose dokter pada penduduk semua umur menurut provinsi, Negara Indonesia mencapai 1,5% atau sekitar lebih dari satu juta jiwa. Daerah paling banyak kasus gagal jantung berada di Kalimantan Utara sekitar 2,2%, kemudian di daerah DI Yogyakarta dan Gorontalo mencapai 2%, sedangkan di Jawa Tengah sendiri mencapai 1,6% atau sekitar 132 ribu jiwa (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2018). Pasien Congestive Heart Failure dengan pola napas tidak efektif terjadi karena ketidakmampuan ventrikel kiri memompa darah yang datang dari paru-paru sehingga terjadi peningkatan tekanan dalam sirkulasi paru yang mneyebabkan cairan terdorong ke jaringan paru. Pasien Congestive Heart Failure kebanyakan kesulitan dalam mempertahankan kebutuhan oksigenasinya. Oksigenasi merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang paling mendasar bagi keberlangsungan metabolisme sel (Bariyatun, 2018). Sesak napas adalah salah satu akibat dari ketidakmampuan ventrikel memompa darah ke seluruh tubuh, sehingga terganggunya kebutuhan oksigenasi pada pasien CHF. Gangguan oksigenasi pada pasien Congestive Heart Failure dapat ditangani melalui terapi oksigen yang tujuannya untuk meningkatkan kadar oksigen dalam darah dan sehingga saturasi oksigen pun kembali normal. terapi oksigen yang dapat digunakan yaitu dengan terapi oksigen nasal kanul. Alat ini merypakan alat terapi oksigen dengan system arus dengan aliran 1-6 liter/menit (Prasetyo et al., 2020) Berdasarkan uraian yang telah disebutkan di atas dan melihat pentingnya pemenuhan kebutuhan oksigenasi pada pasien Congestive Heart Failure maka penulis tertarik mengambil kasus dengan judul “Asuhan Keperawatan Gawat Darurat dalam Pemenuhan Kebutuhan Oksigenasi pada Pasien Congestive Heart Failure”