Leukemia Limfoblastik Akut adalah penyakit keganasan sel limfoblas B atau T yang umum ditemukan pada anak-anak, mencakup sekitar 30-40% dari semua kasus kanker pediatrik dan 75% dari semua kasus leukemia pediatrik dengan puncak kejadian pada anak usia 2-5 tahun (Hunger and Mullighan, 2015). Leukemia limfoblastik akut ditandai dengan adanya proliferasi abnormal dari limfoblas di sumsum tulang yang tidak terkendali sehingga menyebabkan pergantian dari komponen sumsum tulang beserta organ limfoid lainnya. Pergantian ini menyebabkan kegagalan hematopoiesis normal dan mengakibatkan terjadinya anemia, trombositopenia dan neutropenia (Rahmat et al., 2022). Saat ini LLA masih menduduki peringkat tertinggi pada kasus leukemia pediatrik dengan cakupan insidensi 83% dari total kasus leukemia pada anak (Kementrian Kesehatan RI, 2023). Berdasarkan data dari tahun 2020, terdapat sekitar 11.156 kasus kanker pada anak usia 0 hingga 19 tahun dengan kasus tertinggi merupakan leukemia yang berjumlah 3.880 kasus atau sebanyak 34,8% (Sung et al., 2021). Namun dengan tingginya insidensi kanker anak di Indonesia, angka kanker anak yang dapat disembuhkan di Indonesia masih berada di bawah 30% (WHO, 2022). Hal ini berkaitan erat dengan keterlambatan diagnosis akibat dari berbagai faktor, diantaranya yaitu kurangnya pengetahuan dan kewaspadaan orang tua terkait gejala awal LLA pada anak yang tidak spesifik, keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan dan kurangnya kecurigaan dari tenaga medis terkait kemungkinan diagnosis LLA (Kementrian Kesehatan RI, 2023) Penanganan LLA melibatkan kemoterapi sebagai pilihan utama, dengan beberapa tahapan kemoterapi yaitu fase induksi remisi, konsolidasi dan pemeliharaan. Fase induksi dalam kemoterapi memiliki peluang tercapainya remisi sebesar 80%. Remisi komplit merupakan tujuan utama dari fase induksi kemoterapi dimana tanda-tanda leukemia sudah tidak ditemukan setelah pasien menjalani pengobatan. Pasien yang tidak mencapai remisi awal mempunyai risiko tinggi terhadap munculnya minimal residual disease (MRD), yaitu sisa sel leukemia yang tidak tereliminasi secara sempurna dan mampu meningkatkan potensi munculnya relapse atau kekambuhan di kemudian hari (Inaba and Mullighan, 2020). Relapse LLA ditandai dengan jumlah sel blast pada sumsum tulang yang terdeteksi sebanyak ≥25% atau ditemukan infiltrasi leukemia pada organ lain (Buchmann et al., 2022). Keterlambatan diagnosis LLA dapat meningkatkan risiko relapse karena pasien terlambat memulai pengobatan sehingga respons kemoterapi rendah dan memperbesar kemungkinan terjadinya minimal residual disease (MRD). Berdasarkan permasalahan yang telah disampaikan di atas dan terbatasnya penelitian tentang LLA khususnya mengenai hubungan keterlambatan diagnosis dengan relapse pada anak penderita LLA, maka penulis bermaksud melakukan penelitian untuk mengetahui hubungan antara keterlambatan diagnosis dengan relapse pada anak penderita leukemia limfoblastik akut (LLA) di RSUD Dr. Moewardi.